Kemenkeu Soal Mobil Dinas Diganti Kendaraan Listrik: Lihat Usia Pensiunnya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menginstruksikan, Kementerian/Lembaga (KL) hingga Pemda agar mengalokasikan anggaran tahun 2023 untuk pembelian mobil listrik. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 untuk mendorong penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional dinas.

“Pengadaan kendaraan listrik mulai tahun depan, budgetnya harus membeli kendaraan listrik,” kata Menko Luhut kepada wartawan di Jakarta Convention Center, Rabu (12/10) lalu.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

Menanggapi itu, Kementerian Keuangan menegaskan penggantian kendaraan dinas dari yang konvensional ke elektrik akan dilakukan sesuai aturan. Artinya, penggantian mobil dinas diurutkan dari kendaraan dinas yang paling mendekati masa pensiunnya.

“Kita melihat contoh kendaraan dari usia pensiunnya,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam Taklimat Media, Jakarta, Jumat (14/10).

Rio menjelaskan pada dasarnya pengadaan kendaraan elektrik akan ditetapkan dalam Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK). Setelah itu dilakukan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dari masing-masing K/L sambil melihat kebutuhan kendaraan dinas yang dimiliki.

Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

“Jadi ini yang akan kita perhatikan,” kata dia.

Meski begitu, Rio menegaskan pihaknya akan mengikuti instruksi yang diminta Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres Nomor 7 tahun 2022. Sehingga pengadaan barang berupa kendaraan akan diarahkan untuk membeli kendaraan elektrik.

“Buat pengadaan kendaraan baru ini tentu akan menuju ke situ (beli kendaraan elektrik) tapi ini bergantung pada RKBMN dari KL itu sendiri,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *