Gantikan NPWP, NIK yang Belum Valid Bakal Diklarifikasi

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan digunakan untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang statusnya belum berlaku sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di DJP Online, email, register pajak dan/atau saluran lainnya kl.

Regulasi teknis lengkap, seperti tata cara pengajuan aktivasi NIK, saat ini sedang dalam tahap penyusunan internal dan akan segera diterbitkan,” kata direktur ch Finit zmlll dikutip Antara, Senin (25/7).

Diberikan kepadanya, NIK segera dioperasikan sebagai format NPWP baru untuk pelayanan administrasi perpajakan terbatas bagi wajib pajak yang saat ini memiliki NPWP, khususnya wajib pajak dalam negeri orang pribadi.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

Namun ada kemungkinan NIK Wajib Pajak tersebut berstatus tidak sah karena data Wajib Pajak tidak sesuai dengan data kependudukan, mis. B. alamat tempat tinggal berbeda dengan data kependudukan.

Sementara itu, untuk Wajib Pajak Non Orang Pribadi, Neilmaldrin mengatakan Wajib Pajak dapat mengawali NPWP lama atau format 15 digit dengan nol, sedangkan DJP sesuai untuk Wajib Pajak Cabang yang lebih rendah.

31 Bagi Wajib Pajak yang saat ini belum memiliki NPWP, berlaku tiga ketentuan, yaitu pertama, bagi Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang NIK-nya dapat digunakan melalui permohonan pendaftaran oleh Wajib Pajak sendiri atau dalam Amundaktien-NPW ltdem inWP Desember 2023.

Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

ketentuan kedua mengatur bahwa wajib pajak badan, instansi pemerintah, dan orang pribadi yang bukan penduduk wajib memberikan NPWP 16 angka. Format NPWP yang digunakan sampai dengan 31 Desember 2023.

Wajib Pajak dapat memperoleh informasi terkini tentang perpajakan, antara lain salinan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Badan di situs resmi www.pajak.go.id.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *